OBAT-OBAT UNLICENCED (tidak berizin) DAN OFF LABEL



Izin atau lisensi suatu produk obat memang penting agar tidak terjadi penyalahgunaan obat dan untuk menjamin keamanan saat menggunakan obat tersebut karena sekarang banyak beredar obat yang tidak berizin (unlicenced) dan off-label.


Apakah obat berlisensi (berizin itu)?
Obat berlisensi yaitu obat yang mempunyai izin produk atau hak pemasaran, diberikan nomor registrasi oleh BPOM, dan mengikuti rincian review data yang disediakan oleh pabrik.

Mengapa sistem izin diterapkan?
Berawal dari efek samping yang ditimbulkan oleh obat yang belum mendapatkan izin dan off-label pada tahun 1938 sulfanilamide menyebabkan 107 kematian, Tahun 1959 chloramphenicol  menyebabkan ‘grey baby syndrome dan tahun 1961 thalidomide menyebabkan phocomelia.

Apa yang dijamin dari obat berizin?
Obat berizin jika dibandingkan dengan obat off label lebih terjamin dari segi keamanan, keefektifan obat dan kualitas.

Apa yang dimaksud obat tidak berizin(unlicenced) dan off-label ?
Obat tidak berizin yaitu obat yang belum mempunyai izin produk yang diberikan oleh lembaga berwenang sedangkan obat off-label yaitu obat yang digunakan tidak sesuai dengan yang disetujui oleh lembaga berwenang, baik dalam segi rentang usia, indikasi, rekomendasi dosis, rute pemgerian, dan kontraindikasi.

Contoh-contoh penggunaan obat off-label
sertralin dengan indikasi sebagai obat anti depresan sering digunakan untuk mengatasi ejakulasi dini pada pria.
ketotifen dengan indikasi sebagai obat anti sering diresepkan sebagai perangsang nafsu makan untuk anak-anak

Penggunaan obat tidak berizin dan Off label pada bayi
Dikutip dari  jurnal Conroy S, McIntyre J, Choonara I. Arch. Dis. Child. Fetal Neonatal Ed. 1999;80:F142-5
70 bayi dengan 455 prescription episodes
Licensed 35%
Unlicensed 10%
Off label 55%
90% bayi setidaknya menerima 1 obat tidak berizin atau off label

1 komentar:

Terima kasih banyak, sangat bermanfaat.


EmoticonEmoticon